Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Muara Baru OKI, Tersangka Jalani 14 Adegan

Tersangka Bujang kasus pembunuhan menjalani adegan rekonstruksi di halaman Mapolres OKI, Kamis 23 Oktober 2025. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada pertengahan Juni 2025 lalu.
Untuk tersangkanya Bujang (21) menjalani adegan rekonstruksi di Mapolres OKI, Kamis 23 Oktober 2025.
Tersangka Bujang menjalani adegan rekonstruksi sebanyak 14 adegan. Dalam adegan rekonstruksi itu, turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI, Ria Hamerlin SH.
Tersangka Bujang menjalani adegan rekonstruksi satu persatu hingga selesai. Dimana pada reka adegan ke 8, setelah korban terasa lemas lalu tersangka menyeret korban ke arah semak yakni tempat yang lebih sepi.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Gajah Mati OKI Dihukum 13 Tahun Penjara
Dimana sebelumnya pada reka adegan ke 7, tersangka telah membuat korban terjatuh lalu menusuk korban sebanyak 2 kali di bagian perut dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Senjata tajam jenis pisau, memang telah disiapkan oleh tersangka yang diselipkan di pinggang bagian sebelah kiri.
Seperti pada adegan rekonstruksi ke 5, korban dan tersangka yang telah bertemu sebelumnya pergi berboncengan dengan korban.
Dengan tenang tersangka Bujang yang memakai pakaian tahanan menjalani reka adegan rekonstruksi satu persatu sampai selesai.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pembunuhan di Jua-jua Kayuagung OKI Diamankan Kurang dari 6 Jam
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui KBO Reskrim, Ipda Heriadi SH didampingi Kanit Pidum, Ipda Okta SH mengatakan, hari ini dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Muara dengan korbannya Marini yang terjadi pada Juni lalu.
"Rekonstruksi pada kasus pembunuhan dengan tersangkanya Bujang menjalani 14 reka adegan rekonstruksi," ujar KBO Reskrim, Ipda Heriadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: