Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Muara Baru OKI, Tersangka Jalani 14 Adegan
Tersangka Bujang kasus pembunuhan menjalani adegan rekonstruksi di halaman Mapolres OKI, Kamis 23 Oktober 2025. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Sesampainya di lokasi, pelaku mencoba menguasai sepeda motor korban. Lalu, saat korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, pelaku panik dan langsung mencekik korban hingga keduanya terjatuh.
Usai itu pelaku lalu mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia.
Kemudian, memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret jasad korban sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung yang ada di lokasi.
Kemudian, tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah handphone.
BACA JUGA:Kopda Bazarsah Terdakwa Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin 'Ngantuk' Saat Sidang Vonis Pidana
BACA JUGA:Peltu Yun Herry Lubis Hadapi Vonis Pidana Kasus Pembunuhan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Barulah, Satreskrim Polres OKI, berhasil mengamankan tersangka di Kota Batam, Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


