Kanwil Kemenkum Babel Bahas Enam Raperkada Penataan Ruang Bangka Selatan
Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Pengharmonisasian Enam Raperkada Kabupaten Bangka Selatan--
Pangkalpinang , sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembentukan regulasi di daerah.
Melalui rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa 2 Desember 2025, Kanwil Kemenkum Babel memfasilitasi pembahasan enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Bangka Selatan.
Rapat tersebut berfokus pada enam Raperkada terkait penataan ruang, yaitu:
Tata Cara Pemberian Insentif dan Disentif Tata Ruang
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Ruang, Tanah, dan Bangunan
Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tata Ruang
Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha Secara Non Elektronik
Pedoman Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penyusunan Stopela Demi Penguatan Layanan Bantuan Hukum
BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Pendaftaran Merek Kolektif Belacan Habang di Bangka Selatan
Seluruh rancangan dibahas dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Pembahasan Mendalam untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi
Dalam proses harmonisasi, tim Kanwil melakukan telaah komprehensif terhadap materi muatan setiap Raperkada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


