Begal Motor Ojol di Palembang Diseret ke Meja Hijau, Korban Minta Hukuman Berat untuk Pelaku
                                    Begal Motor Ojol di Palembang Diseret ke Meja Hijau, Korban Minta Hukuman Berat untuk Pelaku--Fadli
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Dua begundal jalanan, Yopi Yanto dan M. Nur, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka di hadapan hukum.
Keduanya diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 4 November 2025 atas kasus pembegalan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Fahrurrozi.
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sigit Subiantoro, menghadirkan saksi korban Fahrurrozi untuk memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang dialaminya.
Dengan suara bergetar, Fahrurrozi menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya menjadi korban pembegalan oleh dua terdakwa tersebut.
BACA JUGA:Berkendara di Jalan, Motor Pelajar di Palembang Dirampas Empat Orang Pelaku Begal
Kejadian itu terjadi pada subuh hari di bulan Mei 2025, tepatnya di kawasan Jalan Dempo Luar, Palembang. Saat itu, Fahrurrozi sedang menjalankan rutinitasnya menjemput penumpang.
“Saya hendak menjemput orderan, karena saya bekerja sebagai ojek online, Pak. Saat melintas di Jalan Dempo Luar, tiba-tiba dua orang laki-laki berjalan kaki menghadang motor saya,” ujar Fahrurrozi di hadapan majelis hakim.

Dua saksi diantaranya saksi korban begal memberikan keterangan dibawah sumpah dihadapan majelis hakim PN Palembang--Fadli
Tanpa ampun, kedua terdakwa langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah perutnya. Yopi, salah satu pelaku, mengancam sambil menodongkan pisau, sementara M. Nur dengan cepat merampas kunci motor milik korban.
“Saya sempat berusaha mempertahankan motor saya, tapi karena mereka menodongkan pisau, saya takut. Akhirnya motor saya dibawa kabur,” kata Fahrurrozi.
Tak hanya sepeda motor, para pelaku juga membawa kabur satu unit handphone yang disimpan di bawah jok motor. Akibat kejadian itu, Fahrurrozi kehilangan satu-satunya alat mencari nafkahnya.
“Sampai sekarang saya tidak bisa lagi bekerja, karena motor saya itu satu-satunya sumber penghasilan. Mohon keadilannya, Pak Hakim. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal Sadis Lintas Kabupaten yang Tembak Korbannya di Banyuasin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        

                                
                                
                                
                                
                                