Banner Pemprov
Pemkot Baru

Seluruh Pemda di Bangka Belitung Raih Nilai IRH Tertinggi Tahun 2025

Seluruh Pemda di Bangka Belitung Raih Nilai IRH Tertinggi Tahun 2025

Indeks Reformasi Hukum 2025: Seluruh Pemda se-Babel Raih Predikat Istimewa (AA)--

Indeks Reformasi Hukum 2025: Seluruh Pemda se-Babel Raih Predikat Istimewa (AA)

Pangkalpinang — Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025 mencatat capaian gemilang.

Seluruh pemerintah daerah di Babel berhasil meraih predikat Istimewa (AA), sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen kuat daerah dalam memperbaiki kualitas regulasi dan tata kelola hukum.

Capaian ini disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, dalam sesi evaluasi kinerja akhir tahun di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 02 Desember 2025.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan regulasi, peningkatan kualitas perancang peraturan, serta penguatan dokumentasi hukum yang dilakukan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 telah memberikan hasil signifikan.

IRH Sebagai Instrumen Reformasi Regulasi Daerah

Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penilaian nasional berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025.

IRH mengukur keberhasilan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Pendaftaran Merek Kolektif Belacan Habang di Bangka Selatan

BACA JUGA: Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis, “Nanas Bikang” ke Pemkab Bangka Selatan

kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi regulasi melalui penataan, penyederhanaan, dan pemutakhiran produk hukum.

Melalui penilaian menyeluruh, IRH memastikan bahwa regulasi daerah:

tidak tumpang tindih,

selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi,

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait