Tim Elang Musi Bongkar Peredaran Sabu di Camp PKS, 5 Orang Ditangkap
Penggerebekan cepat di Musi Rawas ungkap peredaran sabu di camp PKS. Lima tersangka diamankan dengan barang bukti 12,53 gram.--
Operasi Cepat Polres Musi Rawas Bongkar Aktivitas Narkoba di Area Perkebunan
MUSI RAWAS, SUMEKS.CO- Tim Elang Musi Polres Mura berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.
Penggerebekan Tim Elang Musi dilakukan di barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, pada Minggu malam (15 Maret 2026).
Dalam operasi yang berlangsung cepat, petugas mengamankan lima orang tersangka hanya dalam waktu sekitar 10 menit.
Kelima tersangka masing-masing berinisial D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29), yang diketahui merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar.
Sementara tiga lainnya, NS, IH, dan MP, diduga sebagai pihak yang menguasai atau menyediakan barang haram tersebut.
BACA JUGA:Undercover Buy Satresnarkoba PALI: Pengedar Sabu 25 Gram Dibekuk saat Transaksi
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat bruto 10,15 gram, satu pirek kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, timbangan digital, serta perlengkapan penggunaan narkotika.
Selain itu, dari tiga tersangka lainnya ditemukan tambahan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.
Total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 12,53 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di area camp pekerja.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan lokasi, tim langsung melakukan penindakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
