Buntuti dan Rampas Kalung Emas Korban di Jalan, Pria di Palembang Pasrah Saat Diamankan Polisi

Buntuti dan Rampas Kalung Emas Korban di Jalan, Pria di Palembang Pasrah Saat Diamankan Polisi

Pelaku yakni, Hendra Gunawan (39) warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Kenduruhan Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang. -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mempertanggungjawabkan ulahnya, seorang pelaku jambret di Kota Palembang tak bisa berkutik saat diamankan anggota kepolisian, Jumat 5 September, 5 September 2025.

Pelaku yakni, Hendra Gunawan (39) warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Kenduruhan Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang. 

Ia hanya bisa pasrah saat dijemput Buser Polsek Seberang Ulu I Palembang di kediamannya, Rabu 3 September 2025 kemarin.

Pelaku sendiri diamankan setelah korbannya, Maryatun melaporkan aksi perampasan yang dialaminya ke Polsek Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu 14 Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:Penjambret Wanita di Jalan Raya Palembang-Indralaya Ogan Ilir, Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polisi

BACA JUGA:Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Jambret Hp Pelajar di Silaberanti Palembang Ditangkap

Korban Maryatun (43) warga Jalan Faqih Usman Lorong Prajurit Nangyu Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang menjadi sasaran perampasan kalung emas dengan berat tiga suku yang dipakainya.

Hal berawal saat korban melintas di TKP depan lorong rumah korban ini pada Rabu 14 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB sambil mengendarai motor. 

Begitu tiba di TKP, pelaku yang sebelumnya telah membuntuti korban langsung memepet korban di saat korban berhenti.

Sontak saja, di saat itu juga pelaku langsung merampas kalung emas milik korban yang pada saat itu sedang dikenakannya. 

BACA JUGA:Rampas Tas Casis TNI, 2 Pelaku Jambret di Palembang Babak Belur Dimassa, Residivis Kasus yang Sama

BACA JUGA:Pelaku Jambret di Palembang Beraksi Rampas Hp Bocah yang Sedang Main di Teras Rumah, Sempat Teriak Maling

Setelah mendapatkan kalung korban, pelaku tadi langsung kabur ke arah Jembatan Musi VI. Akibat kejadian yang dialami, korban menderita kerugian hingga Rp 18 juta. 

"Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, kita akhirnya mendapat informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku yang merampas kalung emas korban. Selanjutnya, anggota langsung bergerak ke rumah pelaku dan langsung menyergapnya dan korban sendiri pada saat diamankan ini tidak melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, Jumat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait