Pencuri Motor di OKI Tembakan Tiga Kali Peluru Senpi Rakitan Saat Dikejar dan Dihadang Warga

Pelaku curas di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI ditangkap. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial J (25) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat ini ditangkap oleh anggota Polsek Pedamaran Timur Polres OKI.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo SH dan Kapolsek Petir, Iptu Abu Hair SH MH, bahwa pelaku J ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Yakni tepatnya di Dusun Sepucuk, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, pada Minggu 5 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dari peristiwa tersebut, korban bernama K (31), seorang ibu rumah tangga warga Dusun 3 Desa Sumber Hidup, menjadi korban tindak kejahatan oleh pelaku J (25)," jelas Kapolres juga didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Senin 6 Oktober 2025.
Diterangkan Kapolres, dalam aksinya pelaku ini melakukan dengan cara mendatangi korban yang sedang menunggu buah kelapa sawit selesai dipanen.
"Pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengambil kunci motor yang tergantung di kendaraan korban. Saat ditanya oleh korban, pelaku tidak menghiraukan dan langsung membawa kabur sepeda motor korban ke arah Kayuagung,” jelas Kapolres.
Usai kejadian itu warga sekitar segera melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku.
BACA JUGA:2 Pelaku Curas di Palembang Beraksi Todongkan Senpi, Rampas Sepeda Motor dan Tas Korban
Namun pelaku J justru melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan jenis pistol dan menembakkannya sebanyak tiga kali ke arah warga.
Pada peristiwa itu, beruntung, senjata tersebut tidak meledak dan tidak menimbulkan korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: