Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Perkuat Peran PPNS Lewat Sinergi Lintas Instansi

Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Perkuat Peran PPNS Lewat Sinergi Lintas Instansi

Kemenkum Sumsel bersama Ditjen AHU memperkuat peran PPNS melalui verifikasi data, pembinaan, dan sinergi lintas instansi guna mendukung penegakan hukum profesional--

Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Perkuat Sinergi, Optimalkan Peran PPNS di Daerah

PALEMBANG, sumeks.co- Kementerian Hukum Sumsel bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Sumatera Selatan.

Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Pidana Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, Romi Yudianto, ke Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel pada Rabu (1 April 2026).

Kunjungan ini difokuskan pada penguatan kapasitas serta peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas PPNS.

Dalam arahannya, Romi menegaskan bahwa PPNS memiliki posisi penting dalam sistem penegakan hukum nasional.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, serta koordinasi lintas lembaga menjadi hal yang harus terus diperkuat.

“PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum. Untuk itu, kapasitas dan sinergi antarinstansi perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong UMKM dan Ekraf Lewat Layanan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dukung Peresmian Posbankum Nasional, Akses Hukum Makin Luas

Berdasarkan data Ditjen AHU, saat ini terdapat 266 PPNS di Sumatera Selatan yang tengah menjalani proses verifikasi dan sinkronisasi data oleh Kemenkum Sumsel.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus menjamin legalitas kewenangan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain di tingkat daerah, Ditjen AHU juga tengah melakukan penataan administrasi PPNS secara nasional.

Proses ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendataan yang lebih tertib, valid, dan terintegrasi, sehingga mendukung pelaksanaan tugas PPNS secara profesional.

Dalam rangka memperkuat pengawasan dan sinkronisasi data, tim Ditjen AHU juga melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait