Banner Pemprov

Detik-Detik Perampokan Mencekam di Indomaret, Karyawan Ditodong Senjata Api dan Dipaksa Buka Brankas

Detik-Detik Perampokan Mencekam di Indomaret, Karyawan Ditodong Senjata Api dan Dipaksa Buka Brankas

Malam Mencekam di Sekayu! Perampok Bersenjata Api Gasak Indomaret, Polisi Kejar Pelaku--

Polres Muba Kejar Pelaku Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Sekayu

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO-  Polres Musi Banyuasin (Muba) melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di salah satu minimarket Indomaret di Jalan Lintas Sekayu–Teladan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Selasa (31 Maret 2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Peristiwa perampokan Indomaret di Muba ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata api (Senpi) untuk mengancam karyawan toko dan menguasai uang tunai dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/142/IV/2026/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumsel, korban dalam kejadian ini merupakan pihak perusahaan minimarket, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp19.820.000.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan membuka pintu rolling door sebelum akhirnya mengakses pintu utama Indomaret.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah kepala salah satu karyawan dan merampas telepon genggam milik korban.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menuju area kasir dan kembali mengancam karyawan lainnya untuk menyerahkan uang.

BACA JUGA:Modus Sembunyi di Gudang, Komplotan Rampok Indomaret Palembang

BACA JUGA:Seenaknya Makan di Indomaret Tanpa Bayar, Pria di Palembang Ngaku Sedang Buka Puasa


Sekayu Geger! perampok berSenpi Kuasai Minimarket, Uang Belasan Juta Dibawa Kabur--

Meski sempat diinformasikan bahwa uang telah diamankan di dalam brankas, pelaku tetap memaksa agar brankas tersebut dibuka.

Dalam kondisi tertekan akibat ancaman senjata ap (Senpi)i, karyawan akhirnya menyerahkan seluruh uang tunai yang tersimpan di dalam brankas kepada pelaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Identifikasi Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Indomaret serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap identitas pelaku.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., mengoordinasikan langsung proses pengejaran terhadap pelaku. Tim gabungan telah diterjunkan untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA:Wakil Bupati Banyuasin Sambut Program CSR Indomaret untuk 100 Pelaku UMKM

BACA JUGA:Indomaret Rancang Pelatihan bagi 100 UMKM Palembang: Bersiap Naik Kelas ke Ritel Modern

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut, terutama karena pelaku menggunakan senjata api dalam aksinya.

“Setiap tindak kejahatan yang melibatkan kekerasan, apalagi menggunakan senjata api, menjadi prioritas utama penanganan kami. Tim saat ini terus bekerja maksimal untuk mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” tegasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang beroperasi hingga malam hari, agar meningkatkan sistem keamanan internal, termasuk pemasangan CCTV serta prosedur pengamanan kas yang lebih ketat.

Selain itu, masyarakat diminta untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan atau identitas pelaku.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polda Sumatera Selatan memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait