Banner Pemprov

Polda Sumsel Tindak 772 Truk Sumbu Tiga, KRYD Diperkuat Pasca Lebaran

Polda Sumsel Tindak 772 Truk Sumbu Tiga, KRYD Diperkuat Pasca Lebaran

Polda Sumsel Intensifkan KRYD Pasca Lebaran, Ratusan Kendaraan Sumbu Tiga Ditindak--

Polda Sumsel Intensifkan KRYD Pasca Lebaran, Ratusan Kendaraan Sumbu Tiga Ditindak

Palembang, sumeks.co- Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan pasca arus mudik dan arus balik Lebaran.

Upaya tersebut difokuskan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat usai perayaan hari raya.

Selain itu, KRYD juga menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui patroli skala besar yang menyasar sejumlah titik rawan.

Lokasi yang menjadi fokus antara lain pusat keramaian, kawasan permukiman, hingga objek wisata yang mengalami peningkatan kunjungan masyarakat.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, praktik premanisme, serta penyalahgunaan narkotika yang kerap meningkat setelah periode Lebaran.

BACA JUGA:Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sumur Bor dan Dukung Pembangunan Rumah Al-Qur’an di OKU Timur

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PLN: Jaga Infrastruktur Energi dan Proyek Nasional

Di sektor lalu lintas, Polda Sumsel turut melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan operasional sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dari hasil operasi, tercatat sebanyak 772 kendaraan telah ditindak.

Rinciannya, sebanyak 559 kendaraan ditertibkan selama masa arus mudik, sedangkan 213 kendaraan lainnya ditindak pada periode arus balik.

Penindakan dilakukan dengan cara pengandangan kendaraan guna mencegah potensi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait