Banner Pemprov

Kemenkum Babel Siap Kejar Target Nasional Perseroan Perorangan 2026

Kemenkum Babel Siap Kejar Target Nasional Perseroan Perorangan 2026

Dukung 80 Ribu Pendaftaran, Kemenkum Babel Perkuat Layanan AHU--

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Komitmen Dukung Target Nasional Perseroan Perorangan 2026

Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026 melalui partisipasi dalam webinar verifikasi matriks komitmen dan kesiapan operasional layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (27 Maret 2026).

Webinar diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama jajaran, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan tim Bidang AHU.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi Salahudin, yang memaparkan tujuan pelaksanaan webinar sebagai langkah sinkronisasi program serta verifikasi komitmen target layanan AHU di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Pengawasan OBH Diperketat, Kemenkum Babel Siapkan Posbankum Lebih Optimal

BACA JUGA:Posbankum Resmi Diluncurkan, Kemenkum Babel Dukung Layanan Hukum Gratis

Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa menjelang peluncuran SuperApps AHU pada 8 April 2026, Ditjen AHU menargetkan sebanyak 8.000 pendaftaran Perseroan Perorangan secara nasional dalam waktu dekat, serta total 80.000 pendaftaran sepanjang tahun 2026.

Hingga periode Februari hingga Maret 2026, capaian nasional telah mencapai 5.766 pendaftaran.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas verifikasi akhir Matriks Komitmen Target Mandiri yang diklasifikasikan dalam klaster A, B, dan C. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data serta kesiapan setiap Kantor Wilayah dalam mendukung pencapaian target nasional.

Tak hanya itu, kesiapan operasional aplikasi AHU Link turut menjadi fokus pembahasan, termasuk proses transisi format dokumen terbaru seperti Surat Keputusan (SK) dan Surat Persetujuan (SP). Dalam hal ini, Ditjen AHU menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta pemahaman terhadap sistem layanan berbasis elektronik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi layanan AHU yang terbaru.

“Kami memastikan seluruh jajaran memahami mekanisme layanan, mulai dari pendaftaran hingga pembubaran Perseroan Perorangan. Simulasi layanan juga akan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Johan Manurung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan di wilayah Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait