Pemkot Palembang Lakukan WFH Setiap Jumat, Ratu Dewa: Layanan Publik Tetap Normal
Wali Kota Palembang Ratu Dewa.-Foto: dok sumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat mulai April 2026.

Kantor Walikota Palembang-foto: dok-
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan penerapan WFH tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Sektor-sektor strategis tetap berjalan normal demi menjaga kebutuhan masyarakat.
WFH bukan berarti libur, tapi tetap harus menghasilkan produk kinerja yang nyata. Jangan berdiam diri di rumah tanpa menghasilkan output.
"Target kerja ASN Pemkot Palembang yang menerapkan WFH tetap 37,5 jam per minggunya" tegas Walikota Palembang.
BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Sesalkan Aksi Vandalisme pada Mural Publik di Simpang Charitas Palembang
BACA JUGA:Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Cepat dan Optimal
Karena itu, Ratu Dewa menegaskan pegawai yang melakukan WFH saban jumat jangan berfikir sebagai libur tambahan. " Karena kinerja ASN akan terus termonitor melalui lapkin atau laporan kinerja."
Lalu, berdasarkan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, ada beberapa pengecualian yang tidak diikutsertakan dalam WFH.
Adapun ASN yang tetap bekerja dari kantor meliputi pejabat pimpinan tinggi serta unit layanan langsung seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Mereka, lanjut Ratu Dewa, tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa perubahan sistem kerja.
BACA JUGA:Walikota Palembang Jamin Tak Ada PHK PPPK, Belanja Pegawai Diatur di Bawah 30%
BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Kejuaraan Karate Piala Walikota Palembang
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas harian masyarakat sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dan juga bagian dari percepatan transformasi budaya kerja ASN daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




