Jemput Anak Pulang Sekolah, Orang Tua Syok Anaknya Jadi Korban Pelecehan, Trauma Mendalam

Jemput Anak Pulang Sekolah, Orang Tua Syok Anaknya Jadi Korban Pelecehan, Trauma Mendalam

Jemput Anak Pulang Sekolah, Orangtua di Palembang Syok Anaknya Jadi Korban Pelecehan, Trauma Mendalam -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang orang tua di PALEMBANG tak kuasa menahan tangisnya ketika memergoki anaknya telah menjadi korban dugaan pelecehan, Minggu 5 Oktober 2025. 

Rasa syok mendalam saat orangtua di Palembang ini memergoki tubuh putrinya diraba dengan mulut disempal alat vital pelaku. 

Bahkan pasca peristiwa tersebut, putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini alami trauma yang mendalam, sehingga enggan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar hingga menutup diri. 

Tak terima anaknnya telah menjadi korban dugaan pelecehan, AR (36) warga Jalan Terusan Kelurahan SU I melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 5 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Dampingi Siswi Korban Pelecehan Oknum Guru BK, Korban Butuh Circle Baru

BACA JUGA:Oknum Guru P3K Serahkan Diri ke Polisi, Kasus Pelecehan Siswi di SMP Ternama di Lubuk Linggau Viral

Kedatangan ke kantor polisi, telah melaporkan tindak pidana kejahatan peerlindungan anak, UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU 35/2014. 

Dimana, dihadapan petugas, ayah korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di TKP, Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pada Jumat 3 Oktober 2025, sekira pukul 13.15 WIB. 

Menurut keterangan pelapor, pelapor diberitahu oleh istrinya bahwa anak pelapor dilecehkan oleh terlapor (lidik-red) di TKP, mendengar hal tersebut pelapor mendatangi TKP dan saat di tkp terlapor sudah berlari tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, dada korban di cium dan di remas dan mulut korban di masukan alat kelamin terlapor. 

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Kakek Pelaku Pelecehan Anak di Ciampea, Ditampilkan Dengan Topeng Sebo Hitam

BACA JUGA:Terancam Dilaporkan Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar: Silahkan Saja

"Saya tidak terima. Dengan laporan ini saya harap dapat ditindaklanjuti dan pelakunya segera ditangkap," ujarnya. .

Sementara, Perkara tersebut telah diterima pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait