Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar, Sebar Video Tanpa Busana di Sosmed

korban yakni EL (20) warga asli Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan melaporkan mantan kekasihnya, yakni Anja S (Terlapor) ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 7 Oktober 2025.-Dok.Sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lantaran video tanpa busananya di sebar mantan kekasih, seorang wanita di Kota PALEMBANG melaporkan peristiwa dialaminya ke polisi, Selasa 7 Oktober 2025.
Video pribadi dirinya itu diketahui saat ia mendapatkan kabar dari temannya, bahwa konten privasinya tersebar luas di sosial media (Sosmed).
Tak terima dengan itu, korban yakni EL (20) warga asli Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan melaporkan mantan kekasihnya, yakni Anja S (Terlapor) ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 7 Oktober 2025.
Di hadapan petugas, ia berkata bahwa Bermula ia mengetahui video tanpa busana miliknya tersebar luas di sosmed usai diberikan kabar temannya, pada Jumat 29 Agustus 2025, sekitar pukul 06.53 WIB.
BACA JUGA:Tamu Penginapan Tanpa Busana Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Ada Surat Wasiat
Saat itu, dirinya sedang berada di Kost Berlian yang terletak di Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.
"Saya sedang menyeterika baju dalam kamar tanpa busana. Tahu tahu dia (Terlapor ) memvideokan saya," ungkapnya.
Menurutnya, kalau itu ia masih pacaran dengan Terlapor, lantaran Terjadi keributan sehingga memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.
Namun, ia mengetahui tersebarnya video tersebut dari temannya yang mengabarkan video itu sudah menyebar di Sosmed Instagram.
Mengetahui hal tersebut, lanjut El, dirinya pun langsung mengecek aplikasi Instagram.
Ketika di cek benar saja ada video tanpa busana miliknya disebar Terlapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: