MIRIS! Komisi III DPRD Ogan Ilir Diduga Sebar Proposal Minta Bantuan Baju Seragam ke OPD

Surat permohonan bantuan baju seragam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebar ke publik. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, diduga meminta bantuan baju seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Ilir.
Permintaan bantuan baju seragam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, disebar melalui sebuah proposal yang diserahkan ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Surat proposal permintaan bantuan baju seragam ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut, menyebar luas di kalangan awak media di Kabupaten Ogan Ilir.
Surat tersebut berkop DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 15 September 2025, ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, S.E.
BACA JUGA:Resah dengan Kelakuan Kades, Warga Desa Beringin Dalam Mengadu ke Bupati dan DPRD Ogan Ilir
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Terima Silaturahmi Sejumlah Ormas, Sampaikan Aspirasi Hingga Gagasan
Adapun perihal surat tersebut, permohonan bantuan baju seragam Komisi III. Dimana menurut keterangan di dalam surat tersebut, seragam itu untuk seragam kantor.
"Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," tulis surat tersebut.
"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke OPD yang bersangkutan.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Ogan Ilir Lakukan Fungsi Pengawasan Program Cetak Sawah di Desa Sunur
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Apresiasi Penyelenggaraan Job Fair 2025, Percepat Penyerapan Tenaga Kerja
"Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu," kata Arif Fahlevi via WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: