Dalami Transaksi Keuangan Kasus Pajak, Dirut Perusahaan Ini Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Dalami Transaksi Keuangan Kasus Pajak, Dirut Perusahaan Ini Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan Dirut Rizky Jaya Utama memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai memanggil dan memeriksa Legal Office Bank Central Asia (BCA) Palembang, kini giliran Dirut Rizky Jaya Utama berinisial N digarap penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu 24 Januari 2024.

N dipanggil dan dimintai keterangan guna mendalami materi penyidikan perkara dugaan korupsi pemenuhan kewajiban Pajak yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi mengenai update terbaru penyidikan perkara tersebut.

Diterangkan Vanny, yang bersangkutan pada hari ini telah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Terkini Kasus Korupsi Pajak, Giliran Legal Office Bank BCA Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Dikatakan Vanny, saksi N hadir penuhi panggilan penyidik diperiksa beberapa jam dimulai  pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Saksi N, kata Vanny diajukan beberapa pertanyaan seputar proses pemenuhan kewajiban pajak khususnya untuk tiga orang tersangka dari pihak wajib Pajak.

"Yang bersangkutan dicecar kurang lebih 20-an pertanyaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," terang Vanny.

Selain terkait pemenuhan kewajiban pajak, lanjut Vanny saksi N juga dimintai keterangan guna mendalami proses atau transaksi keuangan tiga tersangka terakhir.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pajak Berlanjut, ASN KPP Pratama Palembang Ilir Timur Dicecar 15 Pertanyaan!

Masih kata Vanny, hal itu sama dengan pertanyaan terhadap Legal Office Bank BCA berinisial W yang turut diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu.

Diakui Vanny, hingga sekarang penyidikan bakal terus berlanjut dengan melakukan serangkaian penyidikan untuk menguatkan alat bukti para tersangka dalam perkara ini.

Termasuk, kata Vanny pendalaman materi penyidikan yang saat ini sudah lebih dari 50 nama yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Selain itu, tujuan dari serangkaian penyidikan perkara ini yakni untuk merampungkan berkas perkara para tersangka," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: