Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

Ini besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang diterima putusan Menpan RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

 

Golongan VIII: Rp2.979.700 hingga Rp4.744.400/bulannya.

 

- Golongan IX: Rp3.209.600 hingga Rp5.261.500/bulannya.

Golongan X: Rp3.399.100 hingga Rp5.484.000/bulannya.

 

- Golongan XI: Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000/bulannya.

 

- Golongan XII: Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800/bulannya.

 

- Golongan XIII: Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800/bulannya.

 

BACA JUGA:Aturan Baru Mendagri: PNS dan PPPK Daerah Wajib Pakai Jas, Ini Tanggal Mulainya!

BACA JUGA:Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim, Peserta Masih di Bawah Kuota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: