Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB
Ini besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang diterima putusan Menpan RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Golongan VIII: Rp2.979.700 hingga Rp4.744.400/bulannya.
- Golongan IX: Rp3.209.600 hingga Rp5.261.500/bulannya.
Golongan X: Rp3.399.100 hingga Rp5.484.000/bulannya.
- Golongan XI: Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000/bulannya.
- Golongan XII: Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800/bulannya.
- Golongan XIII: Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800/bulannya.
BACA JUGA:Aturan Baru Mendagri: PNS dan PPPK Daerah Wajib Pakai Jas, Ini Tanggal Mulainya!
BACA JUGA:Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim, Peserta Masih di Bawah Kuota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: