Ini Lima Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

Ini Lima Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

Tenaga honorer diangkat PPPK Paruh Waktu ada sejumlah keuntungan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap diangkat menjadi PPPK

Yakni pemerintah berikan dua kategori. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Dimana sesuai dengan ketentuan. 

Pada tahun ini pemerintah kembali berencana membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN yang selama ini berperan penting di berbagai instansi, namun belum memiliki status resmi.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Syarat Proses PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Wajib Tahu! Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Nominal yang Diterima

Dimana skema paruh waktu hadir sebagai solusi tengah bagi honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, sehingga mereka tetap dapat berkarier di pemerintahan dengan kedudukan yang jelas dan diakui secara hukum.

Selain memberikan kepastian status, PPPK paruh waktu juga menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari gaji yang terjamin hingga fleksibilitas dalam jam kerja.

Berikut adalah lima keuntungan utama yang dapat dirasakan tenaga honorer setelah resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu:

 

1. Status Kepegawaian Resmi

 

Honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIP3K).

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Resmikan 4.976 PPPK Formasi 2024, Dorong Profesionalisme ASN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: