Wajib Tahu! Honorer PNS R2, R3, R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Wajib Tahu! Honorer PNS R2, R3, R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Ini syarat honorer R2, R3 dan R4 untuk bisa diangkat menjadi PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Seluruh tenaga honorer di Indonesia diprioritaskan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Lalu, bagi yang tidak lolos seleksi PPPK juga tetap diangkat menjadi PPPK. Yaitu dengan dua kategori. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu

Terkait tenaga honorer ini, pemerintah kembali membuat gebrakan penting dalam kebijakan kepegawaian dengan memperluas peluang bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status lebih pasti.

Yaitu melalui skema PPPK paruh waktu, kini honorer dari kategori R2, R3, dan R4 memiliki kesempatan besar untuk diangkat secara resmi tanpa harus menunggu lama.

BACA JUGA:Benarkah Honorer Non Database BKN Tidak Bisa Jadi PPPK? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Horee! BKN Pasang Badan untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Syarat honorer R2, R3, dan R4 untuk bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu akhirnya resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Dimana kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status mereka.

Pada tahap awal, honorer R2 dan R3 mendapat prioritas pengangkatan. Instansi pemerintah wajib mengajukan data honorer kategori ini sebelum November 2025 agar formasi PPPK paruh waktu dapat segera diproses.

Sementara itu, honorer R4 juga mendapat peluang diangkat tanpa melalui tes, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Aturan PPPK Paruh Waktu 2025 dari Menpan RB: PPK Bisa Terkena Sanksi Jika Abaikan SE

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Tidak Ada Kepastian, Pengangkatan Non ASN Jadi PPPK Terganjal Ini!

Menurut aturan terbaru, ada lima syarat utama bagi honorer R4 untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu:

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait