Horee! NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Sudah Terbit di Beberapa Daerah
PPPK Paruh waktu menunggu NIP dan SK, rupanya sudah terbit. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Horee! NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Sudah Terbit di Beberapa Daerah
SUMEKS.CO - Seluruh tenaga honorer di Indonesia yang diumumkan masuk dalam peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah melengkapi persyaratan.
Dimana saat ini PPPK paruh waktu menunggu penetapan NIP dan SK. Rupanya adanya kabar gembira. Yakni ada beberapa daerah NIP dan SK PPPK paruh waktu telah terbit.
NIP dan SK PPPK paruh waktu yang telah terbit di beberapa daerah ini adalah untuk gelombang pertama.
Jadi, setelah mendapatkan SK tentu tenaga honorer akan mendapatkan hak-hak yang wajib didapatkan seperti gaji dan fasilitas, seperti yang tertuang dalam Kep MENPAN RB No 16 tahun 2025.
BACA JUGA:Kategori Ini Dibatalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sesuai Ketetapan MenPAN RB
BACA JUGA:Ini Jadwal NIP PPPK Paruh Waktu Keluar, Cek Melalui Mola BKN
Adapun per bulan Oktober 2025 ini proses penetapan NIP dan penerbitan SK PPPK paruh waktu sudah memasuki tahap terakhir di sebagian daerah.
Pencairan gaji PPPK paruh waktu sudah mulai berjalan di beberapa daerah yang datanya sudah dianggap lengkap oleh BKN.
Sedangkan untuk validasi data PPPK paruh waktu dilakukan secara berjenjang, berawal dari BKS daerah, adapun guru dan tenaga Kesehatan menjadi prioritas utama karena jumlahnya banyak.
Datanya pun lebih cepat diverifikasi di aplikasi Mola BKN.
BACA JUGA:Ini Syarat Penting PPPK Paruh Waktu Naik Pangkat Jadi Penuh Waktu
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Melantik 1.560 PPPK Tahap II TA 2024/2025
Jadi dengan demikian bulan Oktober akan menjadi awal pencairan gaji pertama PPPK paruh waktu asalkan pemerintah daerah sudah memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





