Banner Pemprov
Pemkot Baru

Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Usai Terima SK!

Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Usai Terima SK!

PPPK paruh waktu terima gaji usai keluar SK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Usai Terima SK

SUMEKS.CO - Pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Yakni sesuai dengan ketentuan. Ini dilakukan menuntaskan tenaga honorer agar menjadi ASN. Dan termasuk tidak ada pemberhentian atau PHK.

Jelas pengangkatan PPPK Paruh Waktu ibu menjadi kabar gembira. Dimana saat ini sejumlah instansi telah mulai menyerahkan surat keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu 2025.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilakukan secara bertahap. Untuk itu, belum semua tenaga honorer yang lolos untuk menerima SK tersebut.

BACA JUGA:Diundang Denny Sumargo, Istri Dicerai Jelang Suami Dilantik PPPK Dapat Limpahan Rezeki

BACA JUGA:Resmi Jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

Adanya penyerahan atau diterimanya SK sehingga bertanya-tanya berapa jumlah gaji PPPK Paruh Waktu yang diterima. 

Tentunya tak sedikit PPPK Paruh Waktu yang penasaran dengan gaji pertama yang akan diterima.

PPPK Paruh Waktu sendiri akan menerima besaran gaji atas dasar ketersediaan anggaran instansi, upah minimum yang berlaku di masing-masing wilayah, atau disesuaikan dengan upah saat pegawai masih berstatus honorer.

Aturan gaji PPPK Paruh Waktu sudah tertuang dalam Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA:Safitri Dicerai Suami PPPK di Aceh Dapat Bantuan Modal Usaha, Lovika: Tenang Kak Saya Bantu Semua

BACA JUGA:Germas Aceh Siap Dampingi Safitri dan Kasih Pelajaran Suami Ceraikan Istri Jelang Dilantik PPPK

Untuk memperkirakan besaran gaji pertama yang akan diterima PPPK Paruh Waktu, pegawai dapat mengikuti cara berikut ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: