Horee! BKN Pasang Badan untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Horee! BKN Pasang Badan untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga honorer bergembira bakal segera diangkat menjadi PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Horee! BKN Pasang Badan untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

SUMEKS.CO - Seluruh tenaga honorer di Indonesia sangat berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana pemerintah memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Bagi yang tidak lolos PPPK tetap diangkat menjadi PPPK. 

Yaitu pemerintah menyiapkan dua kategori bagi tenaga honorer menjadi PPPK. PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. 

Terkait pengangkatan PPPK ini, ada kabar gembira bagi tenaga honorer. Yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) pasang Badan untuk pengangkatan seluruh tenaga honorer.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Aturan PPPK Paruh Waktu 2025 dari Menpan RB: PPK Bisa Terkena Sanksi Jika Abaikan SE

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Tidak Ada Kepastian, Pengangkatan Non ASN Jadi PPPK Terganjal Ini!

Adanya kabar tersebut, jelas menjadi kabar yang menggembirakan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Utamanya bagi mereka yang memiliki kesempatan yang sama untuk diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, baik yang sudah tercatat dalam database BKN maupun yang belum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen.

Menurutnya, tidak ada lagi perbedaan hak antara honorer yang terdaftar maupun tidak terdaftar di database BKN.

BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Pastikan Semua Honorer Punya Hak Sama untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025

BACA JUGA:BKN Ungkap Batas Pengajuan PPPK Paruh Waktu Tahub 2025, Ini Cara Cek Honorer yang Diusulkan

Jadi semua memiliki peluang sama untuk diajukan, tentu dengan tetap memperhatikan skema prioritas yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait