SADIS, Innalillahi Wa inna Ilaihi Rojiun Mahasiswi UTM Dimutilasi Jadi 65 Bagian, Pelaku Kekasih Asal Sumatera

SADIS, Innalillahi Wa inna Ilaihi Rojiun Mahasiswi UTM Dimutilasi Jadi 65 Bagian, Pelaku Kekasih Asal Sumatera

Polres Mojokerto bongkar pembunuhan sadis. Mahasiswi Lamongan jadi korban mutilasi 65 potong oleh kekasihnya sendiri.--

SUMEKS.CO, Innalillahi Wa inna Ilaihi Rojiun. Ini informasi yang menggegerkan jagat. Seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Tiara Angelina Saraswati (25), ditemukan tewas dengan kondisi tubuh termutilasi

Berdasarkan data polres Mojokerto korban dimutilasi menjadi 65 potongan.

Lebih mengejutkan lagi, potongan tubuh korban ditemukan tercecer di kawasan wisata alam Pacet Cangar, Kabupaten Mojokerto. Sementara sebagian tulang korban Tiara Angelina disimpan pelaku di kamar kos Surabaya.

Pelaku pembunuhan sadis ini adalah Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), yang diketahui tinggal serumah kos dengan korban di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku tercatat kalahiran Bangko  26 Juli 2001.

Polisi menduga keduanya memiliki hubungan asmara sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), meski tidak terikat pernikahan resmi. Namun informasi lain keduanya sudah menikah siri.

BACA JUGA:NGERI, Wanda Sempat Gunduli Rambut Korban Mutilasi, Motif Piutang Sangat Diragukan

BACA JUGA:Kasus 3 Mahasiswi Dibunuh dan Dimutilasi, Shock Ibu Korban Sampai Meninggal

Kisah mengerikan ini bermula pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, ketika seorang warga bernama Suliswanto menemukan potongan telapak kaki manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet. Temuan itu segera dilaporkan ke polisi.

Saat dilakukan penyisiran lebih lanjut, polisi terperanjat. Total 65 potongan tubuh manusia ditemukan, mulai dari potongan daging, jaringan otot, kulit kepala, rambut, hingga bagian tubuh yang masih utuh seperti telapak kaki dan pergelangan tangan. 

Bau menyengat menyelimuti lokasi penemuan, membuat warga yang menonton di sekitar lokasi histeris.

Unit Resmob Polres Mojokerto bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Minggu 7 September 2025 dini hari pukul 00.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan di rumah kos pelaku di Jalan Lidah Wetan RT 1/RW 1, Lakarsantri, Surabaya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan bukti yang membuat bulu kuduk berdiri: tulang belulang korban disimpan di lemari pakaian lantai dua kamar kos. 

Lima potongan tulang manusia dibawa ke rumah sakit menggunakan kantong jenazah berwarna kuning untuk dilakukan otopsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait