Polsek Tanjung Batu Amankan Tersangka Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Sempat Sembunyi di Kebun
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir akhirnya mengamankan satu orang tersangka pembunuhan sadis terhadap Haryono (47), warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Marzuki, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah kita jadikan tersangka, berdasarkan pengakuannya sendiri," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, Selasa malam, 14 Mei 2024.
Menurut Marzuki, dalam kasus pembunuhan sadis terhadap warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat ini, pihaknya mengamankan satu orang tersangka.
"Saat ini hanya satu yang kita amankan," lanjutnya.
Sayangnya, pihak Polsek Tanjung Batu belum bisa memberikan keterangan secara detail mengenai identitas tersangka, serta motif tersangka menghabisi nyawa Haryono (47).
"Besok saja kita berikan penjelasan detail," pintanya.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat oleh SUMEKS.CO di lapangan, tersangka sempat bersembunyi di kebun miliknya di desa tersebut.
Penyidik Polsek Tanjung Batu juga sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka, hanya saja tidak pernah digubris.
Sehingga, Polsek Tanjung Batu terpaksa menjemput tersangka secara paksa pada Selasa malam, 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Polisi Sudah Temukan Titik Terang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: