Pegawai Wanita Distro Anti Mahal yang Ikut Diamankan di Empat Lawang Masih Berstatus Saksi
Polrestabes Palembang akan merilis ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi dsn ikut diamankan seorang pegawai Distro yang kini masih berstatus sebagai saksi.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG SUMEKS.CO - Polrestabes Palembang akan merilis ungkap kasus pembunuhan sadis dengan menghadirkan langsung tersangka Antoni.
Rilis ungkap kasus itu akan digelar di Mapolrestabes Palembang pada Senin 1 Juli 2024 siang.
Gelar yang nantinya dilaksanakan sekitar Pukul 15.00 WIB sore di Lobi Mapolrestabes Palembang akan langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono.
Di sela persiapan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang kepada SUMEKS.CO mempertegas bahwa untuk seorang pegawai wanita yang kemarin dibekuk di Kabupaten Empat Lawang saat masih berstatus saksi.
"Ya perempuan kemarin ditangkap Polda saat ini masih berstatus saksi. Untuk gelar kali ini nantinya akan langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono," katanya.
Sebelumnya pelaku Antoni tiba di Polrestabes Palembang dengan mengenakan baju kaos hitam sambil kedua tangan terborgol, Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 19.17 WIB.
Tanpa banyak berbicara pelaku langsung dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan salah satu anggota reserse yang terlibat langsung penangkapan terhadap pelaku di Kota Padang Sumatera Barat, pelaku sempat dua kali mencoba kabur karena merasa curiga dirinya sudah dibuntuti oleh petugas.
"Pelaku ini tergolong gesit, dia sudah dua kali hampir lolos saat kami melakukan pengintaian. Kami sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang dikendarai pelaku, pelaku ditangkap di sebuah jalan yang berada di kawasan Solok menuju ke arah Jambi," ujar anggota yang namanya enggan disebut ini.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza saat dibincangi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mengatakan, pelaku Antoni ditangkap di Sumatera Barat pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar Pukul 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: