Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 4 Anggota Timsus Dinas PUCK Tahun 2015 Dipanggil Pidsus Kejati

Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasipenkum Kejati Sumsel--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Pada Selasa, 20 Mei 2025 tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menggulirkan tahapan penyidikan.
Penyidik tindak pidana khusus, memeriksa 4 saksi penting yang berasal dari jajaran tim khusus Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015.
Empat nama yang dipanggil oleh penyidik diketahui berinisial Y, TA, YM, dan DA.
BACA JUGA:Mantan Kadispenda Palembang Sinta Raharja Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta
Mereka merupakan bagian dari tim teknis yang kala itu memiliki peran strategis dalam pelaksanaan proyek revitalisasi pasar tradisional ikonik di Kota Palembang tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak pukul 09.30 WIB di kantor Kejati Sumsel dan berlangsung dalam suasana yang intens namun kondusif.
Pilar Cendawan Pasar Cinde: Simbol Arsitektur Kelas Dunia, Kini Terkulai oleh Badai Korupsi--
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut.
Menurut Vanny, keempatnya diperiksa terkait kapasitas mereka sebagai anggota tim khusus yang turut menangani perencanaan dan pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu.
“Masing-masing saksi diberikan sekitar 20 pertanyaan yang fokus pada proses teknis, administrasi, hingga pengawasan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde,” ungkap Vanny saat dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan, materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik meliputi alur persetujuan proyek, pelibatan pihak ketiga, serta penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Turut Periksa Kabid PUCK Sumsel dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: