Dugaan Korupsi Kredit Rp1,3 T, Kini Kabid Sapras Disbun Sumsel Terseret Pusaran Skandal

Dugaan Korupsi Kredit Rp1,3 T, Kini Kabid Sapras Disbun Sumsel Terseret Pusaran Skandal

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

PALEMBANG, SUMEKS.COPenyidikan kasus dugaan korupsi kredit bermasalah yang melibatkan dua perusahaan besar, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), terus bergulir. 

Nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1,3 triliun, menjadikan perkara ini sebagai salah satu mega skandal korupsi terbesar di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025.

Setelah memeriksa Sigit Wibowo, mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel yang juga suami dari mantan Ketua DPRD Sumsel, kini giliran Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Sumsel berinisial HK yang dipanggil tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

HK memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, HK diperiksa sebagai saksi dalam rangka mendalami alur dan proses pemberian kredit bermasalah pada bank pelat merah yang menjadi sorotan.

BACA JUGA:Skandal Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL Rp1,3 Triliun, Giliran Mantan Kadishut Sumsel Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Gali Prosedur Pencairan Korupsi Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL, Kejati Periksa Pihak Bank

"Yang bersangkutan hadir pada Senin kemarin dan diperiksa sejak pukul 10 pagi hingga selesai. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan," ujar Vanny.

Vanny juga menegaskan bahwa tim penyidik secara bertahap terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi penting, baik dari kalangan pejabat aktif maupun mantan pejabat, serta pihak-pihak terkait lainnya.


Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel beberapa waktu lalu turut diperiksa Kejati, dalam rangkaian penyidikan skandal korupsi kredit bermasalah PT BSS dan PT SAL-Foto: Fadli/sumeks.co -

Sejumlah rangkaian penggeledahan, juga telah dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor PT BSS dan PT SAL di Palembang serta rumah pemilik perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis 24 Juli 2025, Sigit Wibowo sempat menjalani pemeriksaan serupa. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.45 WIB dan awalnya enggan memberikan komentar kepada media.

Namun, setelah didesak, Sigit akhirnya mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi.

"Iya, cuma sebagai saksi saja," ujarnya singkat sambil meninggalkan kantor Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah, 3 Saksi Diperiksa Kejati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait