KPK Dikabarkan Periksa Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex, Babak Baru Penyidikan Korupsi Infrastruktur Dimulai?

KPK Dikabarkan Periksa Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex, Babak Baru Penyidikan Korupsi Infrastruktur Dimulai?

KPK Dikabarkan Periksa Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex, Babak Baru Penyidikan Korupsi Infrastruktur Dimulai?--

SUMEKS.CO - Kabar mengejutkan kembali berhembus dari gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Itu setelah, tim penyidik lembaga antirasuah itu dikabarkan memanggil dan memeriksa secara intensif mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, Rabu 17 September 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Muba.

Nama Dodi Reza yang sebelumnya sudah pernah terseret dalam kasus korupsi fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, kembali disebut dalam agenda pemeriksaan terbaru penyidik KPK.

BACA JUGA:PENAMPAKAN Terbaru Dodi Reza Alex Noerdin di Acara Golkar, Sudah Bebaskah? Begini Penjelasan Jubir KPK

BACA JUGA:Upaya Hukum PK Kandas, Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Sayangnya, upaya konfirmasi dari wartawan kepada juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo, tidak membuahkan hasil.

Pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan hanya berstatus centang dua biru tanpa balasan, sementara sambungan telepon juga tidak diangkat.


Dodi Reza Alex saat digiring petugas KPK usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi beberapa tahun silam--

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai kebenaran informasi tersebut.

Meski begitu, dari informasi yang dihimpun SUMEKS.CO, selain Dodi Reza Alex, penyidik KPK juga memanggil empat orang saksi lain. Mereka adalah Herman Mayori, mantan Kepala Dinas PUPR Muba; Robby Candra, aparatur sipil negara Pemkab Muba; Khaerul Rahmat, admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018; serta Senapan Budiono, Manager PBK PT Istaka Karya (Persero) tahun 2018.

Nama-nama tersebut bukanlah figur baru dalam pusaran kasus infrastruktur Muba.

Sebelumnya, pada Selasa 4 Maret 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR serta kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Muba.

BACA JUGA:Kasasi Dodi Reza Ditolak, Hak Dipilih dan Memilih Tidak Dicabut Bisa Nyalon Gubernur Lagi Tahun Berapa?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait