Ini Penampakan 4 Pejabat OKU, Tersangka Suap Proyek Pokir Ditahan ke Palembang Jelang Persiapan Sidang

Ini Penampakan 4 Pejabat OKU, Tersangka Suap Proyek Pokir Ditahan ke Palembang Jelang Persiapan Sidang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan sembilan paket proyek dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Palembang.
Langkah ini dilakukan dalam rangka persiapan sidang yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Palembang.
Pemindahan keempat tersangka dilakukan pada Senin 25 Juli 2025 kemarin oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dengan pengawalan ketat dari tim Pengamanan Internal KPK serta dukungan personel dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Rombongan tersebut tiba di Palembang, dengan pengamanan ekstra ketat guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
BACA JUGA:Hakim Soroti Dugaan Pertemuan Pj Bupati dan DPRD Jelang OTT Proyek Pokir OKU, Mirip Kasus Muara Enim
BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana, KPK Pindahkan Empat Tersangka Suap Pokir DPRD OKU ke Palembang
Menurut keterangan resmi yang diterima dari juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo, Selasa 29 Juli 2025, tiga dari empat tersangka pria dalam perkara ini yakni Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU), Ferlan Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU), dan M. Fahruddin (Ketua Komisi III DPRD OKU), langsung dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang atau yang lebih dikenal sebagai Rutan Tipikor Pakjo Palembang.
Sementara itu, satu tersangka lainnya yang merupakan satu-satunya perempuan dalam perkara ini, Umi Hartati, anggota DPRD OKU dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang.
Tiga dari empat tersangka korupsi suap proyek Pokir DPRD OKU Dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang menjelang persiapan sidang--
Penampakan keempat tersangka saat tiba di Palembang menjadi sorotan. Tiga tersangka pria tampak kompak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, lengkap dengan masker medis yang menutupi wajah mereka.
Sementara itu, Umi Hartati juga terlihat mengenakan masker dan membawa kantong plastik kresek berwarna merah saat menuju Lapas Perempuan Palembang.
Menurut Budi Prasetyo, pelimpahan penahanan ke Palembang ini adalah bagian dari tahapan proses hukum menuju persidangan.
"Saat ini, pelimpahan surat dakwaan beserta berkas perkara dari masing-masing tersangka masih dalam proses. Keempat tersangka akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: