Buru Keberadaan Aldrin Tando Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Kejaksaan Minta Bantuan Interpol

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Adhryansah SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bersama Kejaksaan Agung RI terus memburu keberadaan Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde Palembang.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, didampingi pejabat terkait menegaskan pihaknya kini berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan Aldrin.
"Tersangka AT (Aldrin Tando) telah dicekal sejak 2 Juli 2025 dan resmi ditetapkan DPO pada 20 Agustus 2025. Kami proaktif melakukan pencarian, dan langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Interpol apakah yang bersangkutan berada di dalam negeri atau sudah ke luar negeri," jelasnya.
Kasus yang menjerat Aldrin Tando terkait kerja sama bangun guna serah antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum pada 2016–2018.
BACA JUGA:Aldrin Tando CEO PT Aldiron, Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang
Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp137,7 miliar. Meski telah dicekal, keberadaan Aldrin hingga kini masih misterius.
Adhryansah menambahkan, dalam upaya penangkapan DPO tidak ada batas waktu sebagaimana halnya penahanan.
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Cinde Capai Rp137 Miliar, Aldrin Tando Direktur PT Magna Beatum Buron--
"Kami terus mengoptimalkan pencarian dengan melibatkan stakeholder yang memiliki kewenangan untuk melacak keberadaan tersangka," tegasnya.
- Potensi Sidang In Absentia
Ketika ditanya apakah Aldrin Tando akan diadili secara in absentia, Adhryansah mengakui hal itu memungkinkan.
"Jika upaya pencarian sudah optimal dan tetap tidak berhasil, maka sesuai koridor hukum sidang in absentia dapat ditempuh. Namun, mekanismenya harus melalui pengumuman resmi dan penetapan pengadilan," jelasnya.
- Empat Tersangka Lain Segera Disidang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: