Mantan Kadis Kebudayaan Sumsel Irene Camelyn Sinaga Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kondisi memprihatinkan proyek Pasar Cinde ditumbuhi semak belukar--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus digeber pasca penetapan 5 orang tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kali ini, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumatera Selatan memanggil dan memeriksa Irene Camelyn Sinaga, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumsel pada tahun 2017.
Irene Camelyn Sinaga (ICS) hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel pada Selasa, 8 Juli 2025, guna diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik luas.
Kehadiran ICS, dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH.
BACA JUGA:Aldrin Tando CEO PT Aldiron, Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:ALAMAK, Sebelum Masuk Bui Bos PT MB Klaim Bangun Pasar Cinde Sudah 40 Persen
"Ya, benar. Yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang," ujar Vanny saat dikonfirmasi pada Rabu 9 Juli 2025.
Pemeriksaan terhadap ICS berlangsung di ruang penyidik Kejati Sumsel, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga selesai.
Sisa-sisa maket cikal bakal Aldiron Plaza Pasar Cinde masih terpasang di bekas mangkraknya proyek revitaliasai--
Dalam proses pemeriksaan tersebut, tim penyidik melontarkan sekitar 30 yang seluruhnya berkaitan dengan materi penyidikan perkara dalam tahapan penyidikan korupsi revitalisasi pasar bersejarah tersebut.
"Pertanyaan yang diajukan masih seputar materi penyidikan, diantaranya terkait dalam proses proyek,” terang Vanny.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap ICS merupakan bagian dari pendalaman penyidikan serta upaya melengkapi berkas perkara terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini.
Vanny juga menyebutkan bahwa proses penyidikan belum akan berhenti di sini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: