Begini Penampakan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang

Ini Penampakan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di rumah para tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, tidak berlangsung sia-sia.
Diantaranya, penggeledahan selama empat jam melakukan pemeriksaan mendalam di rumah tersangka Alex Noerdin yang berlokasi di kawasan Jalan Merdeka Palembang pada Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yang patut diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Juli 2025, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan erat dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pasar Cinde.
BACA JUGA:Lury Elza Memilih Bungkam soal Penggeledahan Rumah Ayahnya, Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Penyidik Sasar Rumah Alex Noerdin
Dokumen-dokumen tersebut kini tengah dianalisis dan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik guna mengungkap alur kasus secara lebih menyeluruh.
"Dari hasil penggeledahan kemarin, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen, data, dan surat menyurat yang kami nilai relevan dengan materi penyidikan," ujar Vanny.
Tim penyidik saat menyisir beberapa dokumen berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--
Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa proses penelaahan terhadap barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman kasus.
Khususnya untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan, potensi pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek yang telah menimbulkan kerugian negara tersebut.
Tak hanya rumah Alex Noerdin, penggeledahan juga dilakukan di kediaman tersangka lainnya, termasuk rumah milik Raimar Yousnaldi.
Dari rumah Raimar, tim penyidik menyita satu unit kendaraan mewah jenis Pajero Sport berwarna putih. Mobil tersebut kini telah diamankan dan diparkir di halaman Gedung Kejati Sumsel, serta telah diberi tanda pengamanan berupa garis Kejaksaan RI.
BACA JUGA:2 Jam Geledah Rumah Harnojoyo, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Korupsi Pasar Cinde
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: