Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih

 Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih

Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih. -Foto: dokumen/sumeks.co-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khrista Lutfiasandhi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Safei, SH, MH, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih. 

Secara resmi, penyidikan kasus tersebut telah dihentikan atau di-SP3-kan. Hal ini disampaikan Safei kepada Sumatera ekspres, Rabu, 24 September 2025.

Menurut Safei, penghentian penyidikan ini berdasarkan hasil ekspos atau paparan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan pimpinan institusi. 

“Berdasarkan ekspos tersebut, disimpulkan bahwa penyidikan dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih resmi dihentikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari

BACA JUGA:Silaturahmi Kejari Prabumulih dan DPRD: Perkuat Sinergi Antar Lembaga Pemerintah

Penyidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya means rea atau niat jahat dari para terperiksa dalam penggunaan dana hibah yang diterima PMI Prabumulih. 

Dana hibah tersebut, setelah dilakukan penelusuran secara mendalam, diketahui rata-rata digunakan untuk operasional kegiatan PMI seperti membayar honor dan biaya lain yang mendukung kelancaran kegiatan organisasi.

Safei menambahkan, penghentian penyidikan juga dikarenakan belum ditemukan adanya kerugian negara atau kerugian material dalam penggunaan dana hibah tersebut. 

“Kami tidak menemukan bukti adanya niat jahat maupun kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh penggunaan dana hibah PMI,” jelasnya.

BACA JUGA:Tak Perlu Turun, Cukup di Atas Motor, Pelayanan Tilang Drive THRU di Kejari Prabumulih

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Peduli Stunting, Datangi Puskesmas Berikan Pendampingan

Sementara itu, pada hari yang sama, Lembaga WRC PAN RI Prabumulih menggelar aksi dzikir, doa, dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan harapan agar proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait