Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Lima Ketua RT Diperiksa Kejari

Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Empat Ketua RT Diperiksa Kejari--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang memasuki babak baru.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mulai memeriksa sejumlah saksi penting untuk menguatkan bukti penyidikan.
Pada Selasa 26 Agustus 2025 penyidik bidang tindak pidana khusus menghadirkan empat orang Ketua Rukun Tetangga (RT), dari beberapa kelurahan di Palembang.
Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
"Benar, hari ini ada lima saksi yang diperiksa. Mereka merupakan Ketua RT dari beberapa kelurahan di Kota Palembang,” ungkap Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH MH, mewakili Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH.
BACA JUGA:Kejari Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penyidikan Kasus Korupsi Disperkimtan Palembang
Empat saksi yang hadir adalah Y dan MH, Ketua RT dari Kelurahan 15 Ulu; RMM dan S, Ketua RT di Kelurahan Tuan Kentang; serta RS, Ketua RT di Kelurahan 9 Ulu.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan masing-masing saksi mendapat 10 hingga 15 pertanyaan dari penyidik.
Kejari Teliti Dokumen Barang Bukti hasil Penggeledahan Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--
Meski begitu, Fachri belum membeberkan detail materi pertanyaan. Alasannya, keterangan para saksi sudah masuk ke dalam pokok penyidikan.
Namun ia menegaskan, seluruh keterangan akan ditelaah lebih lanjut sebagai bahan analisis dan penguatan bukti.
"Kalau ada perkembangan terbaru, pasti akan kami sampaikan," tegasnya.
Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan senilai sekitar Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi 131 titik pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan di kawasan permukiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: