Bongkar Dugaan Korupsi Hibah KPU, Pejabat Pemkot Sekda hingga Asisten I Diperiksa Bergilir

Ilustrasi jaksa periksa sejumlah pejabat Pemkot Prabumulih dalami penyidikan korupsi hibah KPU--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Awan gelap menyelimuti roda pemerintahan di Kota Prabumulih, usia pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi meningkatkan status dugaan kasus korupsi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih tahun anggaran 2024 ke tahap penyidikan.
Kasus ini, turut menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang diperiksa secara bergiliran oleh tim penyidik.
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Safe’i, didampingi Kasi Intelijen Ajie Martha Jumat 27 September 2025, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap aliran dana hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dana hibah tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Silaturahmi Kejari Prabumulih dan DPRD: Perkuat Sinergi Antar Lembaga Pemerintah
Namun, indikasi penyimpangan membuat aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan, yang kini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 18 September 2025 lalu.
"Sejumlah pejabat Pemkot Prabumulih telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini penting agar terang benderang bagaimana dana hibah dari APBD ke KPU digunakan," tegas Safe’i.
Gedung Kejari Prabumulih--
Hingga akhir September ini, tercatat sudah 18 orang saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Mereka berasal dari berbagai unsur, baik pejabat struktural Pemkot maupun pihak KPU Kota Prabumulih sendiri.
Dari kalangan pejabat, yang sudah menjalani pemeriksaan antara lain Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BKD, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Asisten I. Status mereka saat ini masih sebatas saksi.
Menurut Safe’i, langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri mekanisme pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana hibah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: