Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan

Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan

Suasana penggeledahan penyidik Kejari Palembang dalam rangkaian penyidikan korupsi belanja bahan bangunan Disperkimtan Kota Palembang beberapa waktu lalu--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH menyampaikan update terbaru penyidikan korupsi proyek Disperkimtan.

Dikonfirmasi, Jumat 19 September 2025 Fachri menerangkan tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejari Palembang kembali memeriksa dua nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dua nama yang dimaksud berinisial Y dan H, keduanya dari Dinas Perkimtan diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan korupsi proyek Disperkimtan Kota Palembang," ungkap Fachri.

Turut diperiksanya dari pihak Disperkimtan tersebut, lanjut Fachri guna mendalami materi penyidikan perkara yang saat ini sedang diusut oleh tim penyidik Kejari Palembang.

BACA JUGA:Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang

BACA JUGA:Jaksa Dalami Dugaan Proyek Fiktif Disperkimtan Palembang, Tiga Ketua RT Diperiksa

Selain mendalami materi penyidikan, kata Fahri tujuannya guna menguatkan alat bukti untuk mencari pihak-pihak mana saja yang patut dimintai pertanggung jawaban hukum.

"Sama seperti saksi sebelumnya, keduanya ini hadir diperiksa sebagai saksi dari sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dengan agenda 15-20 pertanyaan," ujarnya.


Jaksa Dalami Dugaan Proyek Fiktif Disperkimtan Kota Palembang--

Disinggung mengenai nilai dari potensi kerugian negara dalam perkara ini, Fachri singkat menjawab masih dalam proses penghitungan, belum bisa dipublikasikan.

Namun, ia memastikan rangkaian penyidikan dengan memanggil sejumlah nama untuk diambil keterangan masih terus berlanjut.

"Untuk itu kami berharap sejumlah nama lainnya yang bakal dipanggil dan diperiksa untuk dapat kooperatif, dan apabila berhalangan hadir untuk segera memberikan informasi agar bisa dijadwalkan ulang pemanggilan sebagai saksi," tegasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat, khususnya di Kota Palembang untuk bersabar karena akan ada update terbaru mengenai perkembangan penyidikan perkara.

BACA JUGA:Kejari Kebut Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, 10 Saksi Baru Diperiksa Bergilir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait