Agus Rizal Eks Kadis Diperiksa Intensif Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

Agus Rizal Eks Kadis Diperiksa Intensif Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 kian intensif.
Salah satu nama yang turut diperiksa adalah Agus Rizal, mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang.
Agus Rizal menjalani pemeriksaan panjang selama 10 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Kamis kemarin.
Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH membenarkan hal tersebut dalam keterangan resminya, Jumat 26 September 2025.
BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan
BACA JUGA:Eks Kadis Perkimtan Agus Rizal Bungkam Saat Hadiri Panggilan Kejari Palembang
"Benar bahwa Kamis kemarin telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB oleh tim penyidik tindak pidana khusus," ungkap Fachri.
Menurut Fachri, Agus Rizal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tim penyidik melayangkan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan yang berhubungan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Eks Kadis Perkimtan Agus Rizal Bungkam Saat Hadiri Panggilan Kejari Palembang--
Tidak hanya Agus Rizal, pada hari yang sama terdapat empat saksi lainnya yang juga dimintai keterangan, terdiri dari pihak internal Disperkimtan maupun pihak swasta.
"Total ada lima saksi yang diperiksa pada Kamis kemarin. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah nama lain yang dinilai mengetahui alur proyek. Semua dilakukan untuk menguatkan alat bukti," jelas Fachri.
Sementara itu, saat tiba di Kejari Palembang, Agus Rizal tampak mengenakan batik biru lengan panjang.
Namun ia memilih irit bicara kepada awak media. Ketika ditanya mengenai status kehadirannya, ia hanya menjawab singkat.
BACA JUGA:Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: