Eks Kadis Perkimtan Agus Rizal Bungkam Saat Hadiri Panggilan Kejari Palembang

Eks Kadis Perkimtan Agus Rizal Bungkam Saat Hadiri Panggilan Kejari Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Agus Rizal, memilih bungkam mengenai kehadirannya di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Dengan menggunakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru, ia memilih tidak berkomentar banyak apakah hadir untuk diperiksa berkaitan penyidikan korupsi proyek Disperkimtan Kota Palembang.
Ia hanya singkat menjawab masih diwawancarai tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang.
"Masih wawancara penyidik," ucap Agus Rizal diwawancarai Kamis 25 September 2025.
BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan
BACA JUGA:Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang
Dari pantauan, Agus Rizal bergegas masuk kedalam gedung Kejari Palembang usai melaksanakan ibadah shalat Ashar sekira pukul 16.00 WIB.
Saat masuk kedalam gedung, ia diterima oleh petugas piket Kejari Palembang untuk kemudian menuju lantai II tanpa banyak komentar.
Agus Rizal Eks Kadisperkimtan Kota Palembang memilih bungkam saat hadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang--
Sementara itu, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kejari Palembang soal kehadiran mantan Kadisperkimtam Kota Palembang tersebut.
Sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini telah puluhan saksi yang telah diperiksa mulai dari para ketua RT hingga kepada ASN dilingkungan Disperkimtan Kota Palembang.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri, bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Proyek tersebut, ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik wilayah permukiman, terutama berupa perbaikan jalan lingkungan.
BACA JUGA:Jaksa Dalami Dugaan Proyek Fiktif Disperkimtan Palembang, Tiga Ketua RT Diperiksa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: