Kejari Palembang Klarifikasi Isu Pemanggilan Sejumlah Nama Terkait Skandal PD Pasar Jaya

Kejari Palembang Klarifikasi Isu Pemanggilan Sejumlah Nama Terkait Skandal PD Pasar Jaya--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Belakangan ini publik Kota Palembang, dihebohkan dengan kabar adanya pemanggilan sejumlah nama oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Isu tersebut, ramai dikaitkan dengan dugaan skandal korupsi yang menyeret Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya.
Kabar ini semakin menguat, setelah beberapa pemberitaan menyebutkan adanya direksi hingga dewan pengawas PD Pasar Palembang Djaja yang terlihat keluar masuk gedung Kejari Palembang.
Mereka diduga tengah menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) retribusi di tubuh perusahaan daerah tersebut.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Masih Anti Klimaks, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari PD Pasar
Namun, Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH angkat bicara untuk meluruskan isu yang beredar.
Saat ditemui dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media, Rabu 24 September 2025, Hutamrin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH klarifikasi soal isu pemanggilan sejumlah nama dalam skandal PD Pasar Jaya--
"Kalau masih dalam proses penyelidikan, maka untuk saat ini belum bisa dipublikasikan karena sifatnya masih rahasia dari tim penyelidikan Kejari Palembang," ujar Hutamrin.
Ia menambahkan, pihaknya bukan bermaksud menutup-nutupi informasi, melainkan demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi mohon maaf, bukannya kami tidak ingin memberikan informasi lebih lanjut. Namun karena statusnya masih penyelidikan, maka kami minta agar pemberitaan soal ini sementara ‘close’ dulu," tegasnya.
Meski begitu, sejumlah nama dari informasi yang dihimpun memang terlihat hadir ke Kejari Palembang.
BACA JUGA:PD Pasar Bantah Akan Lakukan Penggusuran Pedagang Pasar 16 Ilir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: