Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kejari Palembang Klarifikasi Isu Pemanggilan Sejumlah Nama Terkait Skandal PD Pasar Jaya

Kejari Palembang Klarifikasi Isu Pemanggilan Sejumlah Nama Terkait Skandal PD Pasar Jaya

Kejari Palembang Klarifikasi Isu Pemanggilan Sejumlah Nama Terkait Skandal PD Pasar Jaya--

BACA JUGA:Dituding Tak Capai Target 'Setoran', Dirut PD Pasar Palembang Malah Bilang: Silahkan Diaudit!

Di antaranya Riza Pahlevi, mantan Direktur Utama PD Pasar yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang. 

Saat ditemui usai pemeriksaan, Riza memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.

Selain itu, Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang, Seri Banun, juga terlihat keluar dari gedung Kejari.

Sama seperti Riza, ia memilih tidak berbicara dan langsung menghindari kejaran awak media.

Hal serupa juga dilakukan oleh M Sangi Riswanto, anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya, yang menolak memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya.

Menariknya, berbeda dengan rekan-rekannya, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, tidak terlihat keluar melalui pintu utama. 

Usai menjalani pemeriksaan, ia justru memilih lewat pintu belakang gedung Kejari dan langsung masuk ke mobil yang sudah menunggunya.

Hal ini semakin memantik perhatian publik dan memperkuat spekulasi tentang adanya kasus besar yang sedang diusut.

Di sisi lain, beredar pula selebaran surat panggilan yang mencantumkan sejumlah nama pejabat PD Pasar Palembang untuk dimintai keterangan.

Meski belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian dokumen tersebut, informasi itu semakin menambah panasnya isu dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pengelola pasar tradisional terbesar di Palembang itu.

Jika benar dugaan tindak pidana tersebut terbukti, maka hal ini bisa menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap BUMD yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik di sektor perdagangan.

Meski demikian, Kejari Palembang menegaskan bahwa publik diminta bersabar hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

Pihak kejaksaan memastikan, akan bersikap transparan dan profesional apabila ada perkembangan signifikan yang dapat dipublikasikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait