Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Tuntaskan Proses Legalisasi Dokumen Pendidikan ke Taiwan

Kanwil Kemenkum Babel Tuntaskan Proses Legalisasi Dokumen Pendidikan ke Taiwan

Empat dokumen pendidikan tujuan Taiwan resmi dilegalisasi oleh Kanwil Kemenkum Babel, mendukung masyarakat dalam melanjutkan studi dan kerja di luar negeri.--

Kanwil Kemenkum Babel Tuntaskan Proses Legalisasi Dokumen Pendidikan ke Taiwan

Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik berkualitas, khususnya dalam proses legalisasi dokumen pendidikan untuk keperluan luar negeri.

Hari ini, Kanwil Kemenkum Babel secara resmi menyerahkan empat stiker legalisasi untuk dokumen pendidikan yang akan digunakan di Taiwan.

Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang, mewakili Kepala Kantor Wilayah, setelah seluruh dokumen tersebut berhasil melalui tahapan verifikasi dan autentikasi.

Penempelan stiker legalisasi ini menjadi tanda pengesahan resmi dari pemerintah Indonesia atas keabsahan dokumen pendidikan yang dibawa ke luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa legalisasi dokumen menjadi layanan strategis dalam mendukung mobilitas internasional warga negara, khususnya dalam konteks pendidikan dan pekerjaan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Bahas Strategi Percepatan Kinerja di Anev B11 Tahun 2025

BACA JUGA:Kemenkum Babel Hadiri Sarasehan dan Seminar P4GN, Dorong Pemulihan Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat bagi masyarakat. Legalitas dokumen merupakan bagian penting dalam proses studi atau bekerja di luar negeri, termasuk Taiwan,” ungkap Kaswo.

Lebih lanjut, Kaswo menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pendampingan teknis bagi masyarakat yang belum memahami prosedur legalisasi.

Dengan diserahkannya empat dokumen tersebut, para pemohon diharapkan dapat melanjutkan proses administrasi mereka dengan lancar, sesuai dengan ketentuan dari institusi pendidikan atau otoritas yang berlaku di Taiwan.

Legalitas ini juga memastikan bahwa dokumen yang digunakan telah diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia dan memenuhi persyaratan internasional.

Salah satu pemohon mengungkapkan apresiasinya atas layanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Ia menyampaikan bahwa proses legalisasi berlangsung cepat dan jelas, didukung oleh petugas yang ramah dan informatif.

“Pendampingannya sangat jelas, dari awal kami dijelaskan tahapan yang harus dilalui. Prosesnya cepat dan tidak berbelit. Harapan kami, layanan seperti ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait