Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkum Babel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Guru SMA Negeri 4 Pangkalpinang

Kemenkum Babel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Guru SMA Negeri 4 Pangkalpinang

Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pendaftaran dan Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang--

Pangkalpinang, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui kegiatan pendampingan pendaftaran dan penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada pendidik di SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Selasa 9 Desember2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo.

Bertempat di lobby layanan Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 10.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh, serta para pencipta karya, yakni Meiliani Pitriana selaku pencipta karya Seni Tari, dan Sigit Haryo Sukoco sebagai pencipta motif batik.

Jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel juga turut mendampingi untuk memberikan dukungan teknis dalam proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Rofiqoh menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Ia menegaskan bahwa pendampingan pendaftaran hak cipta ini sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan.

BACA JUGA:Dorong Produk Desa, Kemenkum Babel Sosialisasikan Merek Kolektif di Sungaiselan Atas

BACA JUGA: Kemenkum Babel Gelar Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah

“Pendampingan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran di lingkungan sekolah tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual. Perlindungan hak cipta sangat penting agar karya tidak digunakan oleh pihak lain tanpa izin,” ujar Siti.

Penyerahan sertifikat hak cipta ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para guru dan siswa untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya kreatif.

Kanwil Kemenkum Babel juga menekankan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kreatif yang menjunjung tinggi nilai hukum dan penghargaan terhadap karya intelektual.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, melalui keterangan resminya menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat layanan kekayaan intelektual di wilayah Bangka Belitung.

“Kanwil Kemenkum Babel akan terus mendorong dan mendampingi sekolah, perguruan tinggi, serta masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran KI.

Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran KI juga melindungi hak ekonomi dan hak moral para pencipta,” ungkap Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait