Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang

Fachri Aditya SH Kasubsi Intelijen Kejari Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tak hanya memeriksa perangkat Rukun Tetangga (RT), rangkaian penyidikan korupsi proyek Disperkimtan Kota Palembang juga menyasar kepada para Pekerja Harian Lepas (PHL) turut diseret sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH, Selasa 16 September 2025, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa empat tenaga PHL dari Disperkimtan Kota Palembang, menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam penyidikan yang sedang berjalan.
"Tim penyidik bidang Pidsus Kejari Palembang turut memeriksa empat saksi dari tenaga PHL dalam rangkaian penyidikan korupsi proyek Disperkimtan Kota Palembang," ujar Fachri saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Jaksa Dalami Dugaan Proyek Fiktif Disperkimtan Palembang, Tiga Ketua RT Diperiksa
BACA JUGA:Kejari Kebut Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, 10 Saksi Baru Diperiksa Bergilir
Menurutnya, pemeriksaan terhadap empat tenaga PHL berinisial R, N, RE, dan NA berlangsung selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang sore.
Mereka dicecar dengan puluhan pertanyaan, masing-masing antara 20 hingga 30 pertanyaan, yang berfokus pada pelaksanaan proyek hingga prosedur administrasi yang berkaitan dengan pengadaan.
Dalami Penyidikan Korupsi Proyek Infrastruktur, Giliran 4 PHL Disperkimtan Diperiksa Kejari Palembang--
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami materi penyidikan perkara korupsi pengerjaan proyek di Disperkimtan Palembang. Seluruh keterangan yang diperoleh akan ditelaah lebih lanjut dan dianalisis sebagai bahan penguatan bukti," tegas Fachri.
Ia menambahkan, perkembangan terbaru dari proses penyidikan tidak akan ditutup-tutupi.
"Kalau ada perkembangan terbaru, pasti akan kami sampaikan kepada publik," sambungnya.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri, bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: