Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, 9 Ketua RT Diperiksa Berjamaah

Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, 9 Ketua RT Diperiksa Berjamaah

Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, 9 Ketua RT Diperiksa Berjamaah--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan korupsi kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang semakin melebar.

Rabu 27 Agustus 2025, giliran sembilan Ketua Rukun Tetangga (RT) di dua kelurahan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang harus hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Kesembilan Ketua RT tersebut masing-masing berasal dari Kelurahan 3-4 Ulu dan 2 Ulu.

Identitas mereka di antaranya berinisial I, LR, Z, M, KA, IC, TH, dan S dari Kelurahan 3-4 Ulu serta satu orang berinisial I dari Kelurahan 2 Ulu. Mereka diperiksa secara bergiliran sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Lima Ketua RT Diperiksa Kejari

BACA JUGA:Puluhan Nama Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Rp2,5 Miliar

Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Intelijen Fahri Aditya SH MH membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, masing-masing Ketua RT dicecar antara 10 hingga 15 pertanyaan yang berkaitan dengan proyek pengadaan bahan bangunan senilai Rp2,5 miliar.


Kejari Teliti Dokumen Barang Bukti hasil Penggeledahan Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--

"Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguatkan bukti-bukti. Kami ingin memastikan kebenaran laporan yang selama ini diterima, termasuk dugaan adanya kegiatan fiktif," ujar Fahri.

Dugaan korupsi di Disperkimtan Palembang ini berawal dari proyek pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan fasilitas permukiman.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan besar. Beberapa laporan kegiatan dinyatakan rampung, tetapi saat diverifikasi di lapangan, volume pekerjaan tidak sesuai kontrak. 

Bahkan, terdapat proyek yang dilaporkan selesai namun faktanya tidak pernah dikerjakan sama sekali.

BACA JUGA:Kejari Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penyidikan Kasus Korupsi Disperkimtan Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait