Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Kajari Pastikan Penetapan Tersangka Hanya Tunggu Waktu

Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Kajari Pastikan Penetapan Tersangka Hanya Tunggu Waktu--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024, terus menjadi sorotan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH, memastikan pihaknya bergerak cepat untuk menuntaskan penyidikan perkara tersebut.
Hutamrin menegaskan, pihaknya berkomitmen segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memasang target waktu.
"Insya Allah, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya. Tetapi jangan dipatok satu atau dua bulan. Kami tetap mengedepankan profesionalitas dengan melibatkan auditor independen agar hasil pemeriksaan obyektif," ujarnya Kamis 25 September 2025.
BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan
BACA JUGA:Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang
Kajari menambahkan, dalam perkara ini pihaknya mengusut 131 titik proyek pembangunan jalan lingkungan atau Waskim yang dibiayai APBD 2024.
Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan sejumlah proyek yang diduga fiktif dan tidak sesuai pertanggungjawaban.
Jaksa Dalami Dugaan Proyek Fiktif Disperkimtan Kota Palembang--
"Total nilai kontrak untuk pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim mencapai Rp2,5 miliar lebih atau tepatnya Rp2.556.322.000. Dari jumlah itu, ada pekerjaan yang tidak sesuai volume dan bahkan fiktif. Inilah yang menjadi dasar kami melakukan pendalaman penyidikan," jelasnya.
Sejauh ini, tim penyidik Kejari Palembang juga sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang serta Kantor Dinas Sosial Kota Palembang.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
"Langkah penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBD. Semua dilakukan profesional dan proporsional," tegas Hutamrin.
BACA JUGA:Kejari Kebut Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, 10 Saksi Baru Diperiksa Bergilir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: