Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan korupsi proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Palembang tahun anggaran 2024 kembali memasuki babak krusial.
Mantan Kepala Disperkimtan, Agus Rizal, akhirnya dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, Agus Rizal mendapat giliran menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar tidak kurang dari 30 pertanyaan oleh tim penyidik bidang pidana khusus.
BACA JUGA:Eks Kadis Perkimtan Agus Rizal Bungkam Saat Hadiri Panggilan Kejari Palembang
"Pertanyaan yang diajukan seluruhnya masih terkait dengan materi pokok penyidikan dugaan korupsi proyek Disperkimtan. Semua diarahkan untuk memperkuat alat bukti dan mendalami peran pihak-pihak yang terlibat," jelas Fachri dikonfirmasi Jumat 26 September 2025.
Meski begitu, ia menegaskan tidak bisa membeberkan secara detail isi pertanyaan, mengingat hal tersebut sudah termasuk bagian dari materi penyidikan yang sifatnya rahasia.
Agus Rizal Eks Kadis Diperiksa Intensif Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--
Namun, Fachri memastikan pemeriksaan tidak hanya menyasar Agus Rizal. Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa empat saksi lain yang disebut memiliki keterkaitan erat dengan proyek bermasalah tersebut.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar.
Anggaran tersebut sedianya ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik wilayah permukiman Kota Palembang, terutama perbaikan jalan lingkungan.
Namun, hasil penyelidikan awal justru membuka tabir adanya sejumlah kejanggalan serius.
BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi, Penyidik Kejari Palembang Periksa Dua Saksi dari Disperkimtan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: