Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur dasar pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang terus bergulir.

Kali ini, giliran enam orang Ketua Rukun Tetangga (RT) yang kembali dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 28 Agustus 2025 di ruang Bidang Pidana Khusus Kejari Palembang. 

Keenam Ketua RT tersebut, masing-masing berinisial J, LD, R, HM, S, dan K, berasal dari wilayah Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, 9 Ketua RT Diperiksa Berjamaah

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Lima Ketua RT Diperiksa Kejari

Mereka hadir sejak pagi hari untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, menerangkan bahwa para Ketua RT dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. 


Tim penyidik Kejari obok-obok dua kantor sekaligus dalam rangkaian penyidikan korupsi kegiatan proyek Disperkimtan Palembang--

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan jumlah pertanyaan berkisar 10 sampai 15 poin untuk masing-masing saksi," ujarnya.

Fachri menambahkan, pemeriksaan para Ketua RT ini bertujuan memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Keterangan saksi akan memperjelas alur penggunaan anggaran, serta siapa saja yang nantinya harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Dugaan korupsi di tubuh Disperkimtan Palembang sendiri bermula dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik. 

BACA JUGA:Puluhan Nama Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Rp2,5 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait