Periksa 4 Saksi, Ketua RT hingga Suami Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih

Periksa 4 Saksi, Ketua RT hingga Suami Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih

Sebanyak 4 saksi terdiri dari ketua RT, ponakan bidan, suami bidan, termasuk bidan sudah dimintai keterangan.-Foto: Dian/sumeks.co-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kapolres PRABUMULIH, AKBP Endro Aribowo dalam siaran tertulisnya menjelaskan pihaknya telah mendatangi dan olah TKP lokasi praktik oknum bidan ZN yang berada di Kelurahan Muntang Tapus.

Sekaligus mencari dan mengamankan barang bukti yang terkait dengan dugaan malapraktik bidan dimaksud.

"Kita sudah mencari saksi-saksi yang mengetahui kegiatan praktik bidan ZN selama ini dan telah diambil keterangannya," kata Kapolres Prabumulih

Sebanyak 4 saksi terdiri dari ketua RT, ponakan bidan, suami bidan, bidan dimaksud dan meminta keterangan saksi dari pejabat Dinas Kesehatan kota Prabumulih dan pejabat IBI, telah diambil keterangan 2 orang saksi.

BACA JUGA:Masih Menyandang Status Saksi Kasus Malapraktik, Tempat Praktik Oknum Bidan di Prabumulih Dipasang Police Line

BACA JUGA:Tempat Praktik Oknum Bidan Malapraktik di Prabumulih Off Sementara dan Tidak Boleh Ada Pelayanan

Terkait dengan telah adanya korban meninggal dunia akibat dugaan malapraktik tersebut, sebagaimana dalam video viral, yaitu R, penyidik Polres Prabumulih harus melakukan pencarian alamat rumah korban.

Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan klarifikasi tentang kronologis kejadian apa yang sesungguhnya terjadi pada saat itu, untuk membantu penyelidikan kasus ini agar segera dapat dilakukan proses lebih lanjut.


Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan pemasangan garis polisi (police line).-Foto: Dian/sumeks.co-

"Jadi jika dituduhkan penyidik telah melakukan intimidasi kepada keluarga korban itu tidak benar, yang dilakukan adalah dalam rangka meminta keterangan klarifikasi kejadian sebagaimana cerita dalam video yang sudah viral tersebut," tegas Kapolres. 

"Supaya terklarifikasi antara cerita di dalam video dengan cerita yg dialami oleh bapak antoni sebagai suami almarhumah yang saat itu mengantar almarhumah ke tempat praktek bidan Zaenab," tambah dia.

BACA JUGA:Dugaan Malapraktik Oleh Oknum Bidan hingga Korban Meninggal Viral di Prabumulih, Inspektorat Langsung Gercep

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Malapraktik, Begini Nasib Pria di Palembang Usai Dirawat Sakit Diare

Saat ini, kata dia, Polres Prabumulih sedang bekerja untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan jika sudah cukup memenuhi minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana dalam 184 KUHAP, maka akan segera dinaikkan ke tahap sidik diikuti penetapan tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: