Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--

Hutamrin menegaskan, Kejari Palembang tidak akan menoleransi praktik penyimpangan keuangan negara.

"Penyidikan ini merupakan wujud tanggung jawab kami menjaga akuntabilitas. Setiap rupiah uang negara harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan nyata, bukan lenyap akibat permainan oknum," tegasnya.

Dengan semakin intensifnya pemeriksaan saksi, publik kini menanti langkah lanjutan Kejari Palembang.

Semua pihak berharap penyidikan kasus ini tidak hanya membongkar modus kecurangan, tetapi juga menghadirkan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait